Pengadaan barang dan jasa

apa itu ITKP PBJ?

mengapa ITKP PBJ?

selanjutnya apa indikator  dari IKP PBJ?

saya akan mencoba membahas Apa, hal ini karena ITKP menjadi salah satu penilaian untuk reformasi birokrasi dan menjadi indikator antara Reformasi Birokrasi. Seperti kita ketahui bersama bahwa Pelaksanaan reformasi birokrasi terbagi 3 yaitu makro, messo, dan mikro 

LKPP sendiri menjadi leading sector untuk tujuan messo yaitu ITKP minimal baik, apa, mengapa, dan bagaimana cara meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang diawali dari Permen PAN RB no 25/2020 yang mencoba memformulasikan Road Map perwujudan Reformasi Birokrasi

dimana tujuan yang diharapkan adalah Hasil yang diharapkan dari Reformasi Birokrasi adalah terciptanya pemerintah yang BERSIH, AKUNTABEL, & KAPABEL sehingga dapat melayani masyarakat secara CEPAT, TEPAT, PROFESIONAL, serta bersih dari praktek KKN Selanjut Reformasi Birokrasi tersebut menetapkanIndeks Tata Kelola Pengadaan Barang sebagai tujuan antara dengan menargetkan nilai indeks ITKP PBJ minimal BAIK

Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang diawali dari Permen PAN RB no 25/2020 yang mencoba memformulasikan Road Map perwujudan Reformasi Birokrasi

dimana tujuan yang diharapkan adalah Hasil yang diharapkan dari Reformasi Birokrasi adalah terciptanya pemerintah yang BERSIH, AKUNTABEL, & KAPABEL sehingga dapat melayani masyarakat secara CEPAT, TEPAT, PROFESIONAL, serta bersih dari praktek KKN.

Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang diawali dari Permen PAN RB no 25/2020 yang mencoba memformulasikan Road Map perwujudan Reformasi Birokrasi

dimana tujuan yang diharapkan adalah Hasil yang diharapkan dari Reformasi Birokrasi adalah terciptanya pemerintah yang BERSIH, AKUNTABEL, & KAPABEL sehingga dapat melayani masyarakat secara CEPAT, TEPAT, PROFESIONAL, serta bersih dari praktek KKN Selanjut Reformasi Birokrasi tersebut menetapkan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang  sebagai tujuan antara dengan menargetkan nilai indeks ITKP PBJ minimal BAIK.

 Selanjutnya Reformasi Birokrasi tersebut menetapkanI ndeks Tata Kelola Pengadaan Barang  sebagai tujuan antara dengan menargetkan nilai indeks ITKP PBJ minimal BAIK awalnya ITKP sejak tahun 2020  hanya menilai 2 indikator yaitu SDM dan level kematangan saja dan mulai 2021 ada tambahan indikator pemanfaatan sistem pengadaan di SPSE.

Untuk itu  saya akan membahas indikator yang ada satu persatu terlebih dahulu, sebelum nanti saya akan memberi sedikit rahasia untuk action plannya.

Sesuai dengan SE LKPP no 4 tahun 2021 ada indikator pemanfaatan sistem SPSE.

baik kita membahas, SIRUP

SIRUP, dinilai sejak tahun 2021 dan akan terus dinilai sampai dengan 2024,

cara menilainya :

adalah apabila  KL /Pemda mengumumkan lebih dari 50%, RUP nya dalam SIRUP maka nanti akan mendapatkan nilai sesuai persentase RUP nya dan apabila kurang 50% maka  nantinya nilainya langsung akan 0%, maka nilainya akan menjadi 0, jadi

misalnya KL/Pemda mengumumkan RUP dan persentase peginputan 80%

cara menghitungnya: nilai belanja pengadaan dibagi dengan nilai RUP yang terumumkhan di SIRUP

misalnya KLPD menginput RUP pada bulan maret  80% maka nilainya 80 x bobot (10) berarti nilainya 8 karena skor

untuk indikator SIRUP skor maksimal SIRUP 10

info juga LKPP secara rutin mengeluarkan laporan kinerja pengadaan yang menginformasikan  persentase kepatuhan penginputan SIRUP didalam laporan kinerja.jadi kita bisa melihat di laporan kiner tersebut.

TIPS UNTUK, SIRUP:

Jangan lupa melakukan revisi terhadap paket-paket yang mengalami perubahan misalnya karena perubahan anggaran ataupun perubahan metode, jadi saran saya segera lakukan revisi hanya untuk tahun anggaran berjalan  karena sistem  dikunci untuk merubah anggaran tahun sebelumnya, hal ini sangat penting karena SIRUP sangat mempengaruhi penilaian untuk indikator lainnya seperti indikator untuk e-purchasing maupun e-tendering jadi kalau  tidak direvisi akan menyebabkan gap data dan tidak bisa mencapai hasil optimal.

e-tendering bobotnya 5 persen

cara menghitungnya sama dengan sirup,

nilai pagu e-tendering SPSE dibagi dengan nilai pagu e-tendering pada sirup, jadi pembaginya nilai SIRUP

kalau kurang dari 50% akan langsung menjadi 0, seperti itu

kalau misalnya nilai e tendering  misalnya 80% maka akan dapat skor 4 karena

80% x 5% =4

TIPS UNTUK, e-tendering:

Jangan lupa melakukan revisi terhadap paket-paket e-tendering yang saat realisasi mengalami perubahan paket maka jangan lupa  berbarengan data RUP misalnya jadi revisi  anggaran ataupun berbarengan dengan revisi RUP, jadi saran saya segera lakukan revisi hanya untuk tahun anggaran karena sistem sudah dikunci untuk merubah anggaran tahun sebelumnya, hal ini sangat penting karena SIRUP sangat mempengaruhi penilaian untuk e-purchasing maupun e-tendering

SIRUP, dinilai sejak tahun 2021 dan akan terus dinilai sampai dengan 2024,

cara menilainya :

adalah apabila  KL /Pemda mengumumkan lebih dari 50%, RUP nya dalam SIRUP maka nanti akan mendapatkan nilai sesuai persentase RUP nya dan apabila kurang 50% maka  nantinya nilainya langsung akan 0%, maka nilainya akan menjadi 0, jadi

misalnya KL/Pemda mengumumkan rup  dan persentase peginputan 80%

cara menghitungnya: nilai belanja pengadaan dibagi dengan nilai RUP yang terumumkhan di SIRUP

misalnya KLPD menginput RUP pada bulan maret  80% maka nilainya 80 x bobot (10) berarti nilainya 8 karena skor

untuk indikator SIRUP skor maksimal SIRUP 10

info juga LKPP secara rutin mengeluarkan laporan kinerja pengadaan yang menginformasikan  persentase kepatuhan penginputan SIRUP didalam laporan kinerja.jadi kita bisa melihat di laporan kiner tersebut.

TIPS UNTUK, SIRUP:

Jangan lupa melakukan revisi terhadap paket-paket yang mengalami perubahan misalnya karena perubahan anggaran ataupun perubahan metode, jadi saran saya segera lakukan revisi hanya untuk tahun anggaran berjalan  karena sistem  dikunci untuk merubah anggaran tahun sebelumnya, hal ini sangat penting karena SIRUP sangat mempengaruhi penilaian untuk indikator lainnya seperti indikator untuk e-purchasing maupun e-tendering jadi kalau  tidak direvisi akan menyebabkan gap data dan tidak bisa mencapai hasil optimal.

STRATEGI OPTIMALISASI

  1. lOptimalkhan mengejar nilai dari evel kematangan, karena  skor maksimal 40
  2. Optimalkan memenuhi kualifikasi dan kompetensi SDM PBj  karena  skor maksimal 30
  3. SIRUP  tipsnya : segera lakukan revisi atas paket yang mengalami perubahan misalnya berubah karena perubahan anggaran atau perubahan metode , dan jangan merubah revisi untuk paket diluar tahun anggaran, karena RUP akan dipakai terus penilaian lainnya seperti e purchasing maupun e tendering.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *