11 Kompetensi dasar yang harus dimiliki pelaku pengadaan

11 Kompetensi dasar yang harus dimiliki pelaku pengadaan adalah :

  1. Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk Menelaah Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa
  2. Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk Melaksanakan identifikasi Kebutuhan termasuk menyusun spesifikasi teknis barang/ jasa
  3. Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk menyusun rencana Anggaran Pengadaan Barang/Jasa termasuk menentukan HPS
  4. Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk mematikan pemaketan pengadaan, pemaketan yang dimaksud harus mempertimbangkan:
    a). Efisiensi terkait sumber daya (waktu dan/atau tenaga kerja) dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa;
    b). Adanya Keberpihakan kepada produk dalam negeri serta penyedia dalam negeri-P3DN; dan
    c). Paket yang ditawarkan  lebih menarik bagi para calon penyedia, yang tentunya akan dapat mengurangi penawaran harga satuan barang/jasa.
  5. Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk mematikan cara pengadaan, apakah dengah cara melalui penyedia atau dengan cara swakelola
  6. Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk mematikan metode  pengadaan
  7. Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk memastikan metode pengadaan apakah dengan :
    a) pengadaan langsung,
    b) penunjukkan langsung,
    c) tender cepat
    d) tender
  8. Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi Menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa, untuk dokumen pengadaan dapat dilihat link berikut https://inaproc.id/berita/Pengumuman/LKPP-Resmi-Keluarkan-Format-Standar-Dokumen-Pengadaan-Terbaru
  9. Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk Melakukan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa
  10. Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk Mengevaluasi Dokumen Penawaran
  11. Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk Memilih Penyedia Barang/Jasa untuk kompetensi memilih penyedia barang/jasa pastikan 4 hal yaitu:
    a) Pastikan penyedia memenuhi syarat  secara administrasi
    b) Pastikan penyedia memenuhi kualifikasi
    c) Pastikan penyedia memenuhi syarat   Secara teknis
    d) Pastikan harga yang ditawarkan penyedia bersaing

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *