11 Kompetensi dasar yang harus dimiliki pelaku pengadaan

11 Kompetensi dasar yang harus dimiliki pelaku pengadaan adalah :
- Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk Menelaah Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa
- Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk Melaksanakan identifikasi Kebutuhan termasuk menyusun spesifikasi teknis barang/ jasa
- Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk menyusun rencana Anggaran Pengadaan Barang/Jasa termasuk menentukan HPS
- Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk mematikan pemaketan pengadaan, pemaketan yang dimaksud harus mempertimbangkan:
a). Efisiensi terkait sumber daya (waktu dan/atau tenaga kerja) dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa;
b). Adanya Keberpihakan kepada produk dalam negeri serta penyedia dalam negeri-P3DN; dan
c). Paket yang ditawarkan lebih menarik bagi para calon penyedia, yang tentunya akan dapat mengurangi penawaran harga satuan barang/jasa. - Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk mematikan cara pengadaan, apakah dengah cara melalui penyedia atau dengan cara swakelola
- Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk mematikan metode pengadaan
- Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk memastikan metode pengadaan apakah dengan :
a) pengadaan langsung,
b) penunjukkan langsung,
c) tender cepat
d) tender - Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi Menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa, untuk dokumen pengadaan dapat dilihat link berikut https://inaproc.id/berita/Pengumuman/LKPP-Resmi-Keluarkan-Format-Standar-Dokumen-Pengadaan-Terbaru
- Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk Melakukan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa
- Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk Mengevaluasi Dokumen Penawaran
- Pastikan Pelaku Pengadaan memiliki kompetensi untuk Memilih Penyedia Barang/Jasa untuk kompetensi memilih penyedia barang/jasa pastikan 4 hal yaitu:
a) Pastikan penyedia memenuhi syarat secara administrasi
b) Pastikan penyedia memenuhi kualifikasi
c) Pastikan penyedia memenuhi syarat Secara teknis
d) Pastikan harga yang ditawarkan penyedia bersaing