REKOMENDASI KEBIJAKAN
Setelah menganalisis teknik pemilihan alternatif dari tiga alternatif, maka rekomendasi kebijakan adalah:
- Pembuatan peraturan Presiden tersendiri terkait P3DN, dan
- perlu penggabungan peraturan dan operasionalisasi untuk Bela Pengadaan dan e – katalog lokal
- perlu penggabungan website antara Bela Pengadaan https://belapengadaan.lkpp.go.id/dan e – katalog lokal https://e-katalog.lkpp.go.id/.
Berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Monitoring- Evaluasi Pengembangan Sistem Informasi LKPP Nomor 129 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Transaksi Belanja Produk Dalam Toko Daring yang terbit tgl 21 /juni Tahun 2022 bahwa :
- Seluruh Produk Dalam Negeri (PDN) yang telah tayang pada sistem aplikasi Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) menjadi Komoditas Toko Daring; dan
- PDN sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan produk dari Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi serta Usaha Non Kecil.
Untuk percepatan perlu ditingkatkan dari SK Deputi menjadi SK Kepala LKPP untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.