DESKRIPSI MASALAH IMPLEMENTASI BELA PENGADAAN E-KATALOG LOKAL
Permasalahan Pelaksanaan Bela Pengadaan maupun E-Katalog Lokal adalah :
- Ada beberapa jenis Komoditas yang sama antara E-Katalog Lokal dengan Bela Pengadaan, namun belum ada irisan yang jelas untuk nilai transaksi untuk masing-masing platform.
- Adanya kesan seolah-olah Bela Pengadaan ditinggalkan karena semua data yang dikejar pelaksanaan E-Purchasing melalui e-Katalog Lokal.
- Dalam e-katalog lokal saat ini terjadi “loss control” karena dihilangkannya tahapan verifikasi, sehingga vendor dapat mendaftar di Etalase yang berbeda dengan KBLI seharusnya serta dapat menayangkan produk yang tidak sesuai dengan kategori yang semestinya.
- Pengadaan rutin dengan nilai paling tinggi Rp. 50 juta, lebih mudah melalui Bela Pengadaan dibandingkan melalui E-Katalog
- Pencatatan Transaksi di Bela Pengadaan belum terkoneksi langsung dengan Sistem Monev LKPP.
- Adanya kesamaan penyedia dan produk di Bela Pengadaan dan e Katalog Lokal karena disebabkan fenomena nomor 1 di atas.
- Isu kebijakan:
- Inpres No 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
- Anomali: Kebijakan dan implementasi
- Inpres No 2/2022 belum dapat terimplementasi dengan baik
- target belanja 400T belum tercapai
- Target jumlah produk tayang 1 juta produk UMKM dan koperasi belum optimal.
- Realisasi pencapaian alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa memprioritaskan untuk UMKM dan koperasi minimal 40% belum optimal.
- Pertanyaan kebijakan: Bagaimana kalau aplikasi Bela Pengadaan dan e Katalog lokal dapat digabung untuk disempurnakan.
- Telaah kritis kebijakan:
- Inventarisasi kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan judul
- Pilihan dari inventaris yang paling strategis
- Akomodasi fenomena di lapangan
- Target belanja 400T belum tercapai.
- Jumlah produk tayang di e katalog target 1 juta produk UMKM dan koperasi belum optimal
- Implementasi alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa memprioritaskan untuk UMKM minimal 40% belum semua terlaksana.
- Belum semua UMKM dan koperasi siap untuk digitalisasi
- Alternatif kebijakan
Alternatif kebijakan yang dapat direkomendasikan adalah:
- Perlu revisi Perpres No 16 tahun 2022,
- Pembuatan peraturan Presiden tersendiri terkait P3DN, dan
- perlu penggabungan peraturan dan operasionalisasi untuk Bela Pengadaan dan e – katalog lokal