DATA IMPLEMENTASI P3DN DI DAERAH
Melihat ketidaksinkronan data antara Bela pengadaan dan e-katalog lokal dilihat dari indikator: 1)jumlah KLPD yang belum atau sudah menggunakan, 2) jumlah produk yang tayang, 3) jumlah penyedia, dan 4) jumlah transaksi, 5) Ada beberapa jenis Komoditas yang sama antara E-Katalog Lokal dengan Bela Pengadaan, namun belum ada irisan yang jelas untuk Nilai transaksi untuk masing-masing platform 6) Adanya kesan seolah-olah Bela Pengadaan ditinggalkan karena semua data yang dikejar pelaksanaan E-Purchasing melalui E-Katalog Lokal. 7) Dalam E-Katalog lokal saat ini terjadi “loss control” karena dihilangkannya tahapan verifikasi, sehingga vendor dapat mendaftar di Etalase yang berbeda dengan KBLI seharusnya serta dapat menayangkan produk yang tidak sesuai dengan kategori yang semestinya. 8) Pengadaan rutin dengan nilai paling tinggi Rp. 50 juta, lebih mudah melalui Bela Pengadaan dibandingkan melalui E-Katalog 9) Pencatatan Transaksi di Bela Pengadaan belum terkoneksi langsung dengan Sistem Monev LKPP 10) Adanya kesamaan penyedia dan produk di Bela Pengadaan dan e Katalog Lokal karena disebabkan fenomena nomor 1 di atas.
Setelah menganalisis beberapa alternatif kebijakan maka rekomendasi kebijakan adalah:
- Pembuatan peraturan Presiden tersendiri terkait P3DN, dan
- perlu merger peraturan dan operasionalisasi untuk Bela Pengadaan dan e – katalog lokal
Selanjutnya untuk e-katalog lokal, dari 542 Pemerintah Daerah, terdapat 497 Pemerintah Daerah yang sudah aktif menayangkan produk UMKM di aplikasi e-Katalog Lokal dan yang masih belum aktif menayangkan produk sebanyak 45 Pemerintah Daerah
dengan perincian : semua Provinsi sudah menggunakan e-katalog lokal. Selanjutnya untuk kabupaten/kota dari 508 kabupaten/kota, sudah ada 463 kabupaten/kota yang aktif menayangkan produk di e-katalog lokal dan yang belum aktif menayangkan produk di e-katalog lokal sebanyak 45 kabupaten/kota
Sumber Data : https://e-katalog.lkpp.go.id/monev/ per tanggal 29 Agustus 2022 10:35 WITA
UMK yang terdaftar, Pada Bela Pengadaan, ada sebanyak 303.269 UMK yang terdaftar pada 30 Marketplace. Sedangkan pada E-Katalog Lokal, ada sebanyak 11.525 Penyedia yang sudah terdaftar.
Sumber Data : https://tokodaring.lkpp.go.id/ per tanggal 29 Agustus 2022 (Bela Pengadaan) dan https://e-katalog.lkpp.go.id/monev/ per tanggal 29 Agustus 2022 (E-Katalog Lokal)
Untuk jumlah produk tayang Pada Bela Pengadaan, sudah ada 708.683 Produk yang tayang dan pada E-Katalog Lokal, terdapat sebanyak 187.398 Produk yang tayang.
Sumber Data : https://tokodaring.lkpp.go.id/ per tanggal 17 Agustus 2022 (Bela Pengadaan) karena pada tampilan tanggal 29 Agustus 2022 masih kosong dan https://e-katalog.lkpp.go.id/publikctr/popularcommoditylist?jenis=Lokal per tanggal 29 Agustus 2022 (E-Katalog Lokal)
Transaksi pada Bela Pengadaan, sebanyak Rp. 546.616.798.169 sedangkan transaksi pada e-katalog Lokal, sebanyak Rp. 5.858.309.039.073,57.
Sumber Data : https://tokodaring.lkpp.go.id/ per tanggal 29 Agustus 2022 (Bela Pengadaan) dan https://e-katalog.lkpp.go.id/monev/ per tanggal 29 Agustus 2022 (E-Katalog Lokal)