STRATEGI PENGEMBANGAN

Strategi Pengembangan dimaksudkan untuk :

  1. Mendukung Percepatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri
  2. Merwujudkan Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel
  3. Peningkatan literasi digital terhadap Inpres No 2 Tahun 2022 beserta regulasi pelaksanaannya.
  4. Mengoptimalkan perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa terutama penggunaan produksi dalam negeri secara digital  
  5. Meningkatnya penyerapan anggaran pengadaan barang dan jasa yang memprioritaskan P3DN
  6. Target Semua penyedia UMKM terlibat didalam pengadaaan barang dan jasa yang mengoptimalkan P3DN harus benar benar dapat diwujudkan
  7. Tersedianya aplikasi yang mengawal pelaksanaan P3DN 

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *