STRATEGI PENGEMBANGAN
Strategi Pengembangan dimaksudkan untuk :
- Mendukung Percepatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri
- Merwujudkan Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel
- Peningkatan literasi digital terhadap Inpres No 2 Tahun 2022 beserta regulasi pelaksanaannya.
- Mengoptimalkan perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa terutama penggunaan produksi dalam negeri secara digital
- Meningkatnya penyerapan anggaran pengadaan barang dan jasa yang memprioritaskan P3DN
- Target Semua penyedia UMKM terlibat didalam pengadaaan barang dan jasa yang mengoptimalkan P3DN harus benar benar dapat diwujudkan
- Tersedianya aplikasi yang mengawal pelaksanaan P3DN