PERAN PENTING DALAM MEMACU PENYERAPAN PRODUK LOKAL

Pemerintah mempunyai peran penting dalam memacu penyerapan produk lokal, dengan berbagai program dan kebijakan yang dilaksanakan. “Pemerintah bisa menjadi off taker, karena semua produk yang mempunyai sertifikasi TKDN ini sudah melalui assessment. Jadi, kalau ada produk   yang bagus, dan sudah   masuk e-katalog, selanjutnya diprioritaskan penggunaannya pada pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Perlu juga ada fasilitasi sertifikasi TKDN untuk mendorong pelaku industri di daerahnya melakukan sertifikasi TKDN terhadap produk yang dihasilkan. Fasilitas sertifikasi TKDN diberikan dengan minimal TKDN 25%. Satu perusahaan bisa difasilitasi hingga delapan sertifikasi TKDN. Selanjutnya, satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk dengan jenis, bahan baku dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda.

Tahun  2019, terdapat 1.207 sertifikat TKDN, kemudian tahun 2020 naik menjadi 2.459 sertifikat TKDN, dan melonjak pada 2021 menjadi 10.908 sertifikat TKDN. Dari jumlah tersebut, produk dengan TKDN di atas 40% sebanyak 8.985 produk. Kita harus meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), dengan target belanja PDN (Produk Dalam Negeri) dan UMKM Business Matching P3DN beberapa waktu yang lalu di Bali mencatatkan Transaksi Rp 214 Triliun  yang tentu saja harus dikawal realisasinya.

Dampak PDN ini sendiri berdasarkan Hasil Simulasi BPS, Pembelian PDN senilai Rp 400 T meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67 – 1,71%. Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 3,69%, maka dengan penggunaan PDN, ekonomi Indonesia bisa naik hingga 5,36 – 5,4%,”.

 

    Koperasi dan UMK harus mengambil peran dalam pengadaan barang/jasa pemerintah hingga lebih 40%. K/L/Pemda melihat keunggulan produk UMKM dan Koperasi dan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Untuk itu Perlu didorong agar  Koperasi dan UMK    dapat  bersertifikat dan semua dapat masuk ke e-katalog atau bela pengadaan. Perlu disupport UKM yang hightech untuk menunjukkan keunggulan produk UKM, UKM masa depan yang kaya akan inovasi dan teknologi.

Selanjutnya dengan “kemudahan belanja secara digital, maka tawaran harga juga semakin  kompetitif dan transparan melalui sistem pembayaran yang bisa dilakukan dari mana dan kapan saja. Transaksi akan tercatat dan bisa digunakan untuk keperluan pengembangan produk dalam negeri dan mekanisme  pengadaan yang transparan dan akuntabel  Apalagi digital berbasis teknologi sudah hampir menggantikan tenaga manusia, terutama dalam hal pengolahan data-data yang akurat. Digitalisasi  dalam pengembangan produk dalam negeri dan pengadaan  sangat berperan didalam melakukan perubahan . Tren dunia saat ini yang mengedepankan kecepatan, sangat mendorong adanya aktivitas tanpa batas untuk menghubungkan berbagai kebutuhan secara real time. pengembangan produk dalam negeri dan pengadaan    harus siap-siap ber transformasi.   dari  cara konvensional  ke tatanan serba digital/e-Procurement. Berikut beberapa transformasi mainstream di bidang “pengembangan produk dalam negeri dan pengadaan ‘yang perlu dicemati.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *