OPTIMASI PERHITUNGAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI
kewajiban menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk yang telah memiliki penjumlahan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 4O%. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, turut menambahkan bahwa kementerian, lembaga, dan perangkat daerah wajib menggunakan produk dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional.
“Kewajiban penggunaan produk dalam negeri harus dilakukan mulai dari tahap perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan hingga pelaksanaan pengadaan atau pemilihan penyedia,” jelasnya. Ketentuan tersebut dilakukan oleh Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pengadaan, Kelompok Pejabat Pembuat Komitmen Pemilihan.(PPK) dengan mencantumkannya di dalam Rencana Umum Pengadaan, spesifikasi teknis kerangka acuan kerja (KAK) dan dokumen pemilihan. kebutuhan barang/jasa ini meliputi spesifikasi teknis, jumlah, harga, dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
pemerintah mempunyai peran penting dalam memacu penyerapan produk lokal, dengan berbagai program dan kebijakan yang dilaksanakan. “Pemerintah bisa menjadi off taker, karena semua produk yang mempunyai sertifikasi TKDN ini sudah melalui assessment. Jadi, kalau ada produk kita yang bagus, segera masuk e-katalog, selanjutnya diprioritaskan penggunaannya pada pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
Perlu fasilitasi sertifikasi TKDN melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). diharapkan dukungan dari semua stakeholder untuk dapat mendorong pelaku industri di daerahnya melakukan sertifikasi TKDN terhadap produk-produk yang dihasilkan,” .
Fasilitas sertifikasi TKDN diberikan secara gratis untuk 9.000 produk industri, dengan minimal TKDN 25%. Satu perusahaan bisa difasilitasi hingga delapan sertifikasi TKDN. Selanjutnya, satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk dengan jenis, bahan baku dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda.
Pada 2019, terdapat 1.207 sertifikat TKDN, kemudian tahun 2020 naik menjadi 2.459 sertifikat TKDN, dan melonjak pada 2021 menjadi 10.908 sertifikat TKDN. Dari jumlah tersebut, produk dengan TKDN di atas 40% sebanyak 8.985 produk.
- Dasar perhitungan TKDN Gabungan barang dan jasa adalah Perbandingan antara keseluruhan harga komponen dalam negeri barang ditambah keseluruhan harga komponen dalam negeri jasa terhada keseluruhanharga barang dan jasa
- Ditambah keseluruhan harga komponen dalam negeri jasa terhadap keseluuhan harga barang dan jasa
keseluruhan harga barang dan jasa = menghasilkan gabungan barang dan jasa yang dihitung dsampai di lokasi pengerjaan (On Site).