OPTIMASI PERAN KOPERASI DAN UMK
Indonesia memiliki potensi basis ekonomi yang kuat karena jumlah UMK yang sangat banyak, dan punya daya serap tenaga kerja sangat besar
Pemerintah Indonesia berkomitmen mendongkrak pelaku ekonomi, terutama kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bergeliat dan bangkit pasca pandemi Covid-19 yang menerjang dunia sejak awal tahun 2020 lalu. Pasalnya, salah satu sektor ekonomi yang sangat terpukul oleh krisis akibat Covid-19 ini adalah para pelaku UMKM.
berdasarkan data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) pada tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Bahkan, diprediksi pada tahun ini jumlah UMKM di Indonesia akan meningkat tajam.
daya serap tenaga kerja UMKM per tahun 2018 tersebut sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. “Kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional atau produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,1%. Sementara 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha,”
“UMKM didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68% dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89%. Jadi, Indonesia memiliki potensi basis ekonomi yang kuat karena jumlah UMKM terutama usaha mikro yang sangat banyak, juga daya serap tenaga kerja sangat besar. Era transformasi digital seperti sekarang sejatinya akan menjadi peluang emas bagi seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM. Keterbukaan akses dan informasi, merupakan modal besar.
Banyak hal yang bisa mendorong pelaku usaha bersaing
“Bisa anda bayangkan, era transformasi digital ini membuka peluang seluas luasnya bagi seluruh masyarakat, termasuk pelaku UMKM. Tapi, tetap perlu pendampingan khusus oleh tenaga profesional atau yang sudah terlatih agar era transformasi digital ini dapat dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMK.